Tuesday, September 05, 2006

Guru profesional, guru yang aktif.

Ketika di tahun 70-an ada informasi tentang standar minimal guru SD adalah SPG, dan yang baru memiliki ijazah SGB harus menempuh persamaan, KPG namanya. Sebagian guru segera merespon positif dan mendapatkan keuntungan darinya. Ketika standar guru SMP harus D2 di tahun 90-an, hal yang sama terjadi. Ada yang langsung berusaha mendapatkan ijazah D2 dengan senang hati; ada yang dengan terpaksa, ada pula yang tidak bergeming. Di tahun 2000-an guru SMP wajib memiliki ijazah D3. Lagi-lagi sejarah lama terulang. Ada yang langsung menyetarakan diri, bahkan langsung S1, ada yang mengikuti penyetaraan dengan segala keterpaksaannya, ada yang minta dispensasi, ada juga yang tidak menggubris dengan segala alasan; sudah tualah, kalah dengan anak, tidak ada waktu dan segudang alasan lain yang dibuat-buat dan dicari-cari.. Tahun 2005 an hal sama terjadi, waktunya lebih singkat, lima tahun dan dua hal yang harus distandarkan. Ijazah S1 dan lolos uji sertifikasi.
Silahkan membaca sejarah, membaca keadaan dan apa yang terjadi di sekitar kita. Saya hanya menggugah dengan sekilas cerita di atas. Itu hanya sebagian kecil fakta yang terjadi.

Selalu saja ada tiga kelompok besar dalam merespon stimulus yang ada.. Pertama mereka yang cepat, bahkan melebihi; Kedua mereka yang terpaksa tetapi berhasil, meski ada yang sangat terlambat; dan yang ketiga mereka yang selalu menyalahkan aturan, menyalahkan perubahan. Status quo, ajeg. Kelompok pertama tidak kita bicarakan. Kelompok yang kedua ada dua kelompok lagi. Mereka yang berhasil meski terlambat, memperoleh nilai lebih dari pendidikannya dan kelompok yang berhasil lulus tetapi tidak mendapatkan nilai tambah dari ijazahnya.

Ok lah, yang sudah ya sudah, biarlah berlalu. Tetapi undang-undang sudah di undangkan. Standar pendidikan minimal seorang guru adalah sarjana S1 dan lolos uji sertifikasi profesi. Ini tidak bisa ditawar lagi. Yang berangkat dulu selalu lebih beruntung, yang berangkat belakangan selalu terlambat. Yang tidak berangkat? Selalu menanggung beban yang luar biasa. Yang terbaik adalah tidak menunggu orang lain berhasil. Telat. Jangan selalu bertanya untuk tujuan mencari keringanan, karena sebenarnya akan memberatkan diri sendiri. (ingat kisah Nabi Musa dan Sapi betina) Lakoni saja. Kalau terpaksa bertanya hanya untuk meyakinkan apakah langkah ini tepat.(jangan bertanya sebelum mulai)

Untuk uji sertifikasi setidaknya ada tiga hal yang harus kita persiapkan; Ketrampilan pedagogis, Ketrampilan sosial dan ketrampilan akademis berkaitan dengan matapelajaran masing-masing. Ada baiknya kita mulai mengasah ketrampilan itu. Guru profesional, salah satunya, adalah guru yang selalu aktif merespon aturan yang ada dengan cepat dan tepat. Kita tidak bisa memilih. Sudah siapkah kita? Harus. Keniscayaan.

Tuesday, August 22, 2006




What do you like surfing on internet for?

Internet is now playing an important role in human’s life. People are able to find everything on the internet, but what do people like surfing on internet for?
A lot of people are looking for articles or news about what they need or what they like very much such as sports, music, films and high end technology in computer, hand phone, camera, radio, television, DVD player, cars, motorcycles and many others. Some of them visit e-library or online encyclopedia for it.

Some people look for computer software and antivirus. They visit the sites they got in advertisement that sell and buy many kind of things and services.
A lot of people want to get scholarship or following on line course.

Unfortunately a lot of people or even students of high school like like chatting for nothing and play on online game or just enjoying visiting porn sites.

Which one do you like most?
Guru profesional, guru yang aktif.

Ketika di tahun 70-an ada informasi tentang standar minimal guru SD adalah SPG, dan yang baru memiliki ijazah SGB harus menempuh persamaan, KPG namanya. Sebagian guru segera merespon positif dan mendapatkan keuntungan darinya. Ketika standar guru SMP harus D2 di tahun 90-an, hal yang sama terjadi. Ada yang langsung berusaha mendapatkan ijazah D2 dengan senang hati; ada yang dengan terpaksa, ada pula yang tidak bergeming. Di tahun 2000-an guru SMP wajib memiliki ijazah D3. Lagi-lagi sejarah lama terulang. Ada yang langsung menyetarakan diri, bahkan langsung S1, ada yang mengikuti penyetaraan dengan segala keterpaksaannya, ada yang minta dispensasi, ada juga yang tidak menggubris dengan segala alasan; sudah tualah, kalah dengan anak, tidak ada waktu dan segudang alasan lain yang dibuat-buat dan dicari-cari.. Tahun 2005 an hal sama terjadi, waktunya lebih singkat, lima tahun dan dua hal yang harus distandarkan. Ijazah S1 dan lolos uji sertifikasi.
Silahkan membaca sejarah, membaca keadaan dan apa yang terjadi di sekitar kita. Saya hanya menggugah dengan sekilas cerita di atas. Itu hanya sebagian kecil fakta yang terjadi.

Selalu saja ada tiga kelompok besar dalam merespon stimulus yang ada.. Pertama mereka yang cepat, bahkan melebihi; Kedua mereka yang terpaksa tetapi berhasil, meski ada yang sangat terlambat; dan yang ketiga mereka yang selalu menyalahkan aturan, menyalahkan perubahan. Status quo, ajeg. Kelompok pertama tidak kita bicarakan. Kelompok yang kedua ada dua kelompok lagi. Mereka yang berhasil meski terlambat, memperoleh nilai lebih dari pendidikannya dan kelompok yang berhasil lulus tetapi tidak mendapatkan nilai tambah dari ijazahnya.

Ok lah, yang sudah ya sudah, biarlah berlalu. Tetapi undang-undang sudah di undangkan. Standar pendidikan minimal seorang guru adalah sarjana S1 dan lolos uji sertifikasi profesi. Ini tidak bisa ditawar lagi. Yang berangkat dulu selalu lebih beruntung, yang berangkat belakangan selalu terlambat. Yang tidak berangkat? Selalu menanggung beban yang luar biasa. Yang terbaik adalah tidak menunggu orang lain berhasil. Telat. Jangan selalu bertanya untuk tujuan mencari keringanan, karena sebenarnya akan memberatkan diri sendiri. (ingat kisah Nabi Musa dan Sapi betina) Lakoni saja. Kalau terpaksa bertanya hanya untuk meyakinkan apakah langkah ini tepat.(jangan bertanya sebelum mulai)

Untuk uji sertifikasi setidaknya ada tiga hal yang harus kita persiapkan; Ketrampilan pedagogis, Ketrampilan sosial dan ketrampilan akademis berkaitan dengan matapelajaran masing-masing. Ada baiknya kita mulai mengasah ketrampilan itu. Guru profesional, salah satunya, adalah guru yang selalu aktif merespon aturan yang ada dengan cepat dan tepat. Kita tidak bisa memilih. Sudah siapkah kita? Harus. Keniscayaan.

Tuesday, November 22, 2005

Guru, bagaimana kamu

Undang-undang guru hampir di sahkan. Pro kontra bermunculan. Tema yang setuju bervariasi, begitupun yang tidak setuju. Satu hal yang ironis kalau yang tidak setuju itu dari kalangan guru sendiri. Mengapa? Karena dengan diundangkannya undang-undang guru menuntut kinerja guru jauh melebihi kemampuan yang sebenarnya.
Juga dari penyelenggara pendidikan swasta klas menengah ke bawah. Mereka harus membayar melebihi kemampuannya. Selama ini guru dan penyelenggara sama-sama berjuang padamu negeri.
Apapun alasannya, bagaimanapun caranya pendidikan di negeri ini harus maju dan dimulai dari sekarang yang notabene sudah sangat terlambat. Sistem, Guru, Gedung, Dan sarpras yang lain harus seimbang dengan tuntutan kualitas.
Untuk Guruku, Selamat ulang tahun. Untuk PGRI selamat ulang tahun.